Gallery Photo

Photo Album Kegiatan


MusicPlaylist
Music Playlist at MixPod.com

Payung Hukum Tagana


Paradigma penanggulangan bencana dunia saat ini telah mengalami perubahan dari fatalistik responsive (kedaruratan) ke preventif proaktif (kesiapsiagaan yang aktif)
Jika kita tidak melakukan perubahan dan penyesuaian-penyesuaian dengan paradigma terkini, maka sampai kapan pun manajemen penanggulangan bencana akan selalu keliru dan ketinggalan.

Salah satu potensi kesiapsiagaan yang harus dipersiapkan dengan potensi yang cukup besar adalah mengerahkan seluruh kekuatan yang ada di masyarakat yang didukung oleh kemampuan pemerintah. Sehingga peran masyarakat tidak lagi mejadi obyek tapi sebaliknya harus menjadi subyek dan pelaku utama.
Tujuan utama memberikan peran yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana adalah dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat itu sendiri untuk menghadapi bencana yang akan datang. Sehingga kemampuan masyarakat baik secara teknis maupun manajerial harus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
Pemerintah adalah penanggung jawab utama dalam penanggulangan bencana dan pelaksanaannya dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sehingga antara kemampuan pemerintah dan masyarakat menjadi kekuatan kolaborasi yang tidak bisa ditawar lagi. Artinya pemerintah sebagai regulator memberikan dukungan untuk mempersiapkan masyarakat sebagai pelaku utama agar memiliki ketahanan dan kemampuan untuk menghadapi bencana yang akan datang. Selanjutnya diharapkan masyarakat mampu mengelola dirinya sendiri sesuai dengan potensi dan karakteristik bencana serta situasi yang ada di lingkungannya. Dengan demikian diharapkan penanggulangan bencana sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat itu sendiri.
Departemen Sosial RI adalah institusi pemerintah di tingkat Pusat yang memiliki tanggung jawab untuk menyusun/ merencanakan, mengkoordinasikan, mengelola dan melaksanakan segala aspek dan proses tentang program dan kegiatan penanggulangan bencana berorientasi kesejahteraan sosial. Mengingat orientasi program penangggulangan bencana yang dilakukan oleh Departemen Sosial terkait erat dengan masalah-masalah kehidupan dan penghidupan manusia yaitu yang berdampak terhadap korban bencana, maka fokusnya lebih diprioritaskan terhadap dinamika kehidupan masyarakat yang selanjutnya program tersebut diberi nama penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Untuk menetapkan unsur masyarakat yang menjadi sasaran garapan atau binaan dan dalam rangka memberikan pengakuan terhadap potensi-potensi masyarakat yang terlatih tentang penanggulangan bencana, maka ditetapkanlah potensi generasi muda sebagai pelaku utama dan pilar yang terlibat langsung dalam penaggulangan bencana dengan nama Taruna Siaga Bencana atau TAGANA.
Saat ini TAGANA telah dikukuhkan oleh Pemerintah RI dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor : 82/HUK/2006 tentang Taruna Siaga Bencana yang ditetapkan tanggal 14 Desember 2006

Inilah.com - Politik

detikBandung - detikBandung

SEKRETARIAT :

Pondok Maharta Blok. E-2/no.12 , Perum. Pondok Maharta
Pondok Kacang Timur, Pondok Aren - TANGERANG SELATAN.







Get cash from your website. Sign up as affiliate.





CO.CC:Free Domain




Get paid To Promote at any Location